Rabu, 22 Februari 2012

Negara maju dan Negar Berkembang

NEGARA MAJU DAN NEGARA BERKEMBANG

Dalam konteks ekonomi internasional, dikenal dengan istilah “negara maju” dan “negara berkembang”. Kedua istilah tersebut merupakan penggolongan negar-negara di dunia berdasarkan kesejahteraan atau kualitas hidup rakyatnya. Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki kesejahteraan atau kualitas hidup yang tinggi. Sedangkan nnegara berkembang adalah negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan hidup taraf sedang atau perkembangan. Negara yang di golongkan sebagai negara maju sebagian besar berada di belahan bumi bagian utara, sedangkan negar berkembang sebagian besar berada di belahan bumi bangian selatan. Tolok ukur atau indikator dalam penggolongan negara maju dengan negara berkembang adalah sebagai berikut :
1.      Pendapata Perkapita

Pendapata Perkapita merupakan indikator terpenting dalam mengukur tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara. Sebuah negara dikatakan makmur apabila rakyatnya memiliki pendapatan perkapita tinggi. Namun demikian, tingginya pendapatan kapita bukan penentu kemakmuran suatu negara. Meskipun negara itu pendapata perkapitanya tinggi, namun jika terjadi perang saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut negara makmur/sejahtera. Karena dengan adanya peperangan banyak menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak aman.

2.      Jumlah Penduduk Miskin

Tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara dapat dilihat dari angka kemiskinan. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera apabila rakyatnya yang hidup miskin berjumlah sedikit saja.

3.      Tigkat Pengangguran

Salah satu ciri yang membedakan antara negara maju dan negara berkembang adalah tingkat pengangguran. Di negara maju umumnya tingkat penganggurannya rendah. Sebaliknya di negara berkembang biasanyanya tingkat penganggurannya tinggi.

4.      Kematian bayi dan Ibu Melahirkan

Salah satu ciri yang membedakan antara negara maju dan negara berkembag adalah angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Di negara maju umumnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan rendah. Hal ini disebabkan penduduk mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli layanan kesehatan dan obat-obatan yang memadai. Sebaliknya di negara berkembang angka kematian bayi dan ibu melahirkan relatif tinggi. Hal ini disebabkan penduduk tidak mampu membeli makanan yang bergizi, tidak mampu membeli pelayanan kesehatan dan obat-obatan yang memadai, karena pendapatannya rendah.

5.      Angka Melek Huruf

Angka melek huruf menunjukan jumlah penduduk yang dapat membaca dan menulis. Suatu negara dikatan maju apabilanangka melek hurufnya tinggi atau angka buta huruf rendah.

Selain  5 indikator di atas, masih terdapat beberapa indikator antara negara maju dengan negara berkembang. Ibdikator tersebut adalah tingkat pendidikan, usia harapan hidup, pengeluaran untuk kesehatan, dan lain-lain.
Ciri-ciri negara maju :
1.      Pendapatan perkapita tinggi
2.      Sifat kemandirian masyarakat tinggi
3.      Tingkat pertumbuhan penduduk rendah
4.      Angka harapan hidup tinggi
5.      Intensitas mobilitas tinggi

ciri-ciri negara berkembang :
1.     pendapatan perkapita rendah
2.     sifat penduduk kurang mandiri
3.     tingkat pertumbuhan penduduk tinggi
4.     angka harapan hidup rendah
5.     intensitas mobilitas rendah



PERANG DUNIA II DAN PENGARUHNYA

Meletusnya Perang Dunia II tahun 1939 disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1)    Sebab-sebab umum meletusnya Perang Dunia II di antaranya:
a)    Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dalam menjalankan tugasnya.
b)    Munculnya politik alinasi (politik mencari kawan).
c)    Kekacauan dalam bidang ekonomi.
d)    Munculnya paham ultranasionalisme (nasionalisme yang berlebih-lebihan).
e)    Jerman tidak mengakui lagi Perjanjian Versailles.
2)    Sebab khusus: menurut Perjanjian Versailles wilayah Prusia Timur (Jerman) dipisahkan dari Jerman dengan dibentuknya negara Polandia (jalan keluar Jerman menuju ke laut). Di tengah-tengah negara Polandia terletak kota Danzig yang dituntut oleh Jerman, karena penduduknya adalah bangsa Jerman. Sedangkan Polandia menolak untuk menyerahkan kota Danzig, bahkan Polandia menjalin hubungan dengan mengadakan perjanjian dengan Inggris, Perancis, Rumania dan Yunani dengan suatu keputusan untuk saling menjamin kemerdekaan masing-masing negara. Hitler menjawab dengan mengadakan Perjanjian Jerman-Rusia (23 Agustus 1939), yaitu perjanjian non-agresi, di mana kedua negara tidak akan saling menyerang. Pada tanggal 1 September 1939, Jerman menyerang Polandia dan meletuslah Perang Dunia II. Selanjutnya tanggal 3 September 1939 Inggris dan Perancis mengumumkan perang kepada Jerman.
Dengan adanya perjanjian Jerman-Rusia (23 Agustus 1939), Jerman merasa terlindung dari segala intimidasi khususnya dengan Rusia. Di lain pihak, sekutu mendapat bantuan dari Amerika Serikat (yang mula-mula merupakan negara netral, tetapi kemudian memihak sekutu) dengan:
1)    Land Lease Bill (1941); Sekutu boleh meminjam atau menyewa kebutuhan perang dari Amerika Serikat.
2)    Cash and Carry (1941); sekutu boleh membeli kebutuhan perang dari Amerika Serikat dengan membayar kontan, tetapi transport diurus sendiri.
3)    Pada tahun 1941 semua milik Jerman, Italia, dan Jepang dibekukan oleh Amerika Serikat.
Dengan demikian Amerika Serikat cepat mengarah pada peperangan untuk melawan pihak As (poros). Pulau Hijau (Greenland) dan Pulau Es (Iceland) diduduki oleh Amerika Serikat dalam rangka pertahanannya. Industri Amerika Serikat dikembangkan seluas mungkin, sehingga merupakan gudang kebutuhan perang bagi negara-negara sekutu (Arsenal of Democracy).
Pada tanggal 8 Desember 1941, Pearl Habour diserang oleh Jepang dan pada tanggal 9 Desember 1941 Amerika Serikat mengumumkan perang kepada Jepang. Tanggal 11 Desember 1941 Jerman dan Italia mengumumkan perang kepada Amerika Serikat, sehingga perang meluas dan meliputi seluruh dunia.
Jalannya Perang Dunia II terjadi dalam tiga periode:
1)    Periode Permulaan (1939-1942) pihak As (Jerman) menang dan pihak sekutu kalah.
2)    Turning Point, (saat-saat membalik) (tahun 1942).
3)    Periode terakhir (1943-1945) pihak As (Jerman) berhasil dikalahkan oleh pihak sekutu.
Setelah Perang Dunia II berakhir, maka negara-negara yang terlibat dalam perang itu, baik yang menang perang maupun yang kalah perang menempuh upaya perdamaian. Upaya perdamaian itu dilakukan dengan perjanjian perdamaian. Berbagai perjanjian perdamaian yang pernah dilakukan di antaranya:
1)    Konferensi Postdam (2 Agustus 1945) antara Jerman dengan Sekutu yang dihadiri oleh Presiden Amerika Serikat Harry S. Truman, Pemimpin Uni Soviet Joseph Stalin dan perwakilan dari Inggris Clement Richard Attlee, telah melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a)    Jerman dibagi atas empat daerah pendudukan yaitu Jerman Timur dikuasai oleh Rusia, Jerman Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris, Perancis. Begitu pula kota Berlin yang terletak di tengah-tengah daerah pendudukan Rusia dibagi menjadi empat yaitu Berlin Timur dikuasai oleh Rusia dan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris dan Perancis.
b)    Danzig dan daerah Jerman bagian timur Sungai Order dan Neisse diberikan kepada Polandia.
c)    Demiliterisasi Jerman.
d)    Penjahat perang harus dihukum.
e)    Jerman harus membayar ganti rugi perang.
2)    Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan Jepang (1945 di Jepang) melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a)    Kepulauan Jepang diberikan kepada tentara pendudukan Amerika Serikat (untuk sementara).
b)    Kepulauan Kuril dan Sakhalin diserahkan kepada Rusia sedangkan Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan-kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk sementara waktu bagian selatan Korea diduduki oleh Amerika Serikat sedangkan bagian utara diduduki oleh Rusia.
3)    Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan Italia (1945 di Paris) melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a)    Daerah Italia diperkecil.
b)    Trieste menjadi negara merdeka di bawah PBB.
c)    Abessynia dan Alabania dimerdekakan kembali.
d)    Semua jajahan Italia di Afrika Utara diambil Inggris.
e)    Italia harus membayar kerugian perang.
4)    Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan Austria (1945 di Austria) melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a)    Kota Wina dibagi atas 4 daerah pendudukan di bawah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia.
b)    Syarat-syarat lain belum dapat ditentukan pada saat itu karena keempat negara tersebut belum dapat mengadakan persetujuan.
5)    Perjanjian Sekutu dengan Hongaria, Bulgaria, Rumania, Finlandia, ditentukan di Paris tahun 1945 dan melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a)    Masing-masing daerah tersebut diperkecil.
b)    Masing-masing daerah harus membayar ganti rugi perang.
Akibat kehancuran Perang Dunia II berpengaruh dalam kehidupan bangsa dan negara yang bersengketa, baik dalam sektor politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan.
1)    Akibat Perang Dunia II dalam sektor politik.
a)    Amerika Serikat tidak saja keluar sebagai negara pemenang dalam Perang Dunia II, tetapi juga sebagai negara penyebab kemenangan sehingga kedudukannya memuncak seyinggi-tingginya.
b)    Rusia keluar dari Perang Dunia II menjadi kekuatan raksasa yang luar biasa sehingga ditakuti oleh negara-negara lainnya dan kemudian menjadi saingan berat bagi Amerika Serikat.
c)    Terjadinya perebutan hegemoni antara Rusia dengan Amerika Serikat di dunia.
d)    Jatuhnya imperialisme politik yang disebabkan munculnya nasionalisme di Asia dan mulai berkobar dengan hebatnya menentang imperialisme negara-negara Barat (Eropa).
e)    Politik mencari kawan (politik aliansi).
f)    Balance of Power Policy mengakibatkan politik aliansi yang berdasarkan atas kemauan bersama (
Collective Security) sehingga timbulnya:
·    North Atlantic Pact (Amerika Serikat, Perancis, Belanda, Belgia, Luxemburg, Norwegia, Kanada) merupakan perjanjian militer, di mana serangan terhadap salah satu negara itu. Organisasi ini lebih dikenal dengan nama North Atlantic Treaty Organization (NATO).
·    Middle Eastern Treaty Organization (METO) dibentuk pada tahun 1955 dan terdiri dari negara-negara Turki, Irak, Pakistan, Iran. Terbentuknya METO mendapat tantangan dari Mesir.
·    South East Asian Treaty Organization (SEATO) yang merupakan rantai pertahanan Amerika Serikat di pasifik adalah usaha untuk membendung kekuatan komunis. Indonesia tidak mau ikut serta di dalamnya. Semua dilakukan untuk mengepung kekuatan Rusia oleh Amerika Serikat. Rusia menjawab tantangan tersebut dengan mendirikan negara-negara sekitar Rumania untuk benteng pertahanan.
g)    Munculnya politik pemecah belah terhadap negara-negara seperti Jerman, Austria, Wina, Trieste, Korea, Indo-Cina. Mereka dipecah menjadi beberapa negara pendudukan yang berlainan ideologi dan juga disusupi oleh paham-paham yang berbeda sehingga mereka akan tetap dan selalu bersaing.
2)    Akibat Perang Dunia II dalam sektor ekonomi.
Setelah Perang Dunia II berakhir, keadaan Eropa sangat kacau dan semakin parah sehingga Eropa tenggelam dalam kesengsaraan dan penderitaan. Amerika Serikat muncul sebagai negara kreditor bagi seluruh dunia. Amerika Serikat mengetahui bahwa Eropa yang rusak akan mudah dicengkeram oleh Rusia dengan komunismenya, karena itu Eropa dan juga negara lainnya harus dibantu. Berkaitan dengan itu ada beberapa lembaga donatur di antaranya:
a)    Truman Doctrine (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer kepada Yunani dan Turki.
b)    Marshall Plan (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer untuk membangun kembali ekonomi atas rencana yang terlebih dahulu dibuat oleh negara-negara Eropa dan disetujui oleh Amerika Serikat.
c)    Point Four Truman. Lembaga ini memberi bantuan kepada negara-negara yang masih memerlukan bantuan di Asia, dalam bentuk bantuan  ekonomi dan militer (Mutual Security Act = MSA).
d)    Colombo Plan (ciptaan Inggris), lembaga ini mengutamakan kerja sama antarnegara di bidang ekonomi dan kebudayaan.
3)    Akibat Perang Dunia II dalam sektor sosial.
Reaksi yang muncul dalam bentuk kerja sama di antara bangsa-bangsa di dunia. Salah satu berlatar belakang akibat Perang Dunia II ini mendorong masyarakat dunia untuk membentuk United Nation Relief and Rehabilitation Administration (UNRRA) dengan membantu masyarakat yang menderita dalam bentuk:
a)    Memberikan makan orang-orang yang terlantar.
b)    Mengurus pengungsi-pengungsi dan mempersatukan para anggota keluarga yang terpisah akibat perang.
c)    Mendirikan rumah sakit dan balai pengobatan.
d)    Mengerjakan kembali tanah-tanah yang telah rusak.
4)    Akibat Perang Dunia II dalam sektor kerohanian.
Kesengsaraan yang berkepanjangan akibat Perang Dunia II mendorong manusia untuk mewujudkan perdamaian yang abadi. Niat ini semakin kuat setelah Liga Bangsa-Bangsa gagal dalam usaha mencari perdamaian. Maka pada tahun 1946, Liga Bangsa-Bangsa dihapuskan dan diganti dengan United Nations Organization (UNO) atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).



PERUBAHAN SOSIAL
a• Menurut Alvin Betrand; awal dari proses peubahan social adalah komunikasi yaitu penyampaian ide, gagagsan, nilai, kepercayaan, keyakinan dan sebagainya, dari satu pihak ke pihak lainnya sehingga dicapai kata kesepahaman.
• Menurut David Mc Clelland: Dorongan untuk perubahan adalah adanya hasrat meraih prestasi (need for achievement) yang melanda masyarakat.
• Prof. Soerjono Soekarno: Perubahansosial disebabkan oleh faktor intern dalam masyarakat itu dan faktor ekstern.

Faktor intern antara lain:
1) Bertambah dabn berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
2) Adanya penemuan baru:
• Discovery: Penemuan idea tau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
• Invention: Penyempurnaan penemuan baru.
• Innovation/inovasi: Pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang ada.
Penemuan baru didorong oleh; Kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
3) Konflik yang terjadi dalam masyarakat
4) Pemberontakan atau revolusi
Faktor Eksternal antara lain:
1) Perubahan alam
2) Peperangan
3) Pengaruh Kebudayaan lain meliputi difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan sifat khasnya), Asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)

4) Ciri perubahan social adalah :
• Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan, baik lambat maupun cepat.
• Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan atan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga social lainnya.
• Perubahan social yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri.


5. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
a. Kurangnya hubungan terhadap masyarakat lain, contoh; Suku-suku bangsa yang masih
dipedalaman.
b. Pendidikan yang terbelakang
c. Masyarakat yang bersikap tradisional; mempertahankan tradisi, penguasa yang konservatif.
d. Adanya kepentingan yang tertanam dengan kuat sekali pada sekelompok orang (vested interest)
Contoh: Kelompok yang sudah mapan biasanya tidak mengkehendaki terjadinya perubahan
karena takut posisinya terancam, takut hidup susah.
e. Ketakutan akan terjadinya disintegrasi.
f. Prasangka buruk terhadap unsur budaya asing.
g. Hambatan ideologis, contoh; adanya anggapan bahwa suatu perubahan bertentangan dengan suatu ajaran agama tertentu dan lain lain.

6. Macam-macam Proses Perubahan Sosial Budaya
a. Akulturasi
Akulturasi adalah proses pertemuan unsure-unsur dari berbagai kebudayaan yang bersedia yang dikuti dengan pencampuran unsur-unsur tersebut. Misalnya proses pencampuran dua budaya atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi.
b. Asimilasi
Asimilasi adalah suatu penyesuaian atau peleburan sifat-sifat asli yang dimiliki oleh suatu masyarakat dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda.
c. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran atau perembesan suatu unsur budaya kepada orang lain dan suatu kelompok masyarakat kedalam masyarakat lainnya.
Difusi ada dua yaitu:
• Difusi Primer adalah penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan baru dalam masyarakat asal kebudayaan tersebut.
• Difusi Sekunder adalah proses penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan suatu masyarakat kedalam masyarakat lain.
d. Discovery
e. Invenion
f. Inovasi
g. Modernisasi adalah proses perubahan tradisi, sikap dan system nilai dalam rangka menyesuaikan diri dengan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa lain, sehingga suatu


UANG

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.

http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.

Syarat-syarat

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Jenis-jenis

http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png
Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya

http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut Lainnya
Menurut nilainya, uang dibedaan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori Uang Statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
  • Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
  • Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
  • Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
  • Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori Dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
  • Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
  • Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
  • Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
  • Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Uang Dalam Ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.