Negara maju dan Negar Berkembang
Dalam konteks ekonomi internasional, dikenal dengan istilah
“negara maju” dan “negara berkembang”. Kedua istilah tersebut merupakan
penggolongan negar-negara di dunia berdasarkan kesejahteraan atau kualitas
hidup rakyatnya. Negara maju adalah negara yang rakyatnya memiliki
kesejahteraan atau kualitas hidup yang tinggi. Sedangkan nnegara berkembang
adalah negara yang rakyatnya memiliki tingkat kesejahteraan hidup taraf sedang
atau perkembangan. Negara yang di golongkan sebagai negara maju sebagian besar
berada di belahan bumi bagian utara, sedangkan negar berkembang sebagian besar
berada di belahan bumi bangian selatan. Tolok ukur atau indikator dalam
penggolongan negara maju dengan negara berkembang adalah sebagai berikut :
1.
Pendapata Perkapita
Pendapata Perkapita merupakan indikator terpenting dalam mengukur tingkat
kesejahteraan rakyat suatu negara. Sebuah negara dikatakan makmur apabila
rakyatnya memiliki pendapatan perkapita tinggi. Namun demikian, tingginya pendapatan
kapita bukan penentu kemakmuran suatu negara. Meskipun negara itu pendapata
perkapitanya tinggi, namun jika terjadi perang saudara di dalam negara
tersebut, maka tidak dapat disebut negara makmur/sejahtera. Karena dengan
adanya peperangan banyak menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak
aman.
2. Jumlah Penduduk Miskin
Tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara
dapat dilihat dari angka kemiskinan. Suatu negara dikatakan makmur/sejahtera
apabila rakyatnya yang hidup miskin berjumlah sedikit saja.
3. Tigkat Pengangguran
Salah satu ciri yang membedakan antara negara
maju dan negara berkembang adalah tingkat pengangguran. Di negara maju umumnya
tingkat penganggurannya rendah. Sebaliknya di negara berkembang biasanyanya
tingkat penganggurannya tinggi.
4. Kematian bayi dan Ibu Melahirkan
Salah satu ciri yang membedakan antara negara
maju dan negara berkembag adalah angka kematian bayi dan ibu melahirkan. Di
negara maju umumnya angka kematian bayi dan ibu melahirkan rendah. Hal ini disebabkan
penduduk mampu membeli makanan yang bergizi, mampu membeli layanan kesehatan
dan obat-obatan yang memadai. Sebaliknya di negara berkembang angka kematian
bayi dan ibu melahirkan relatif tinggi. Hal ini disebabkan penduduk tidak mampu
membeli makanan yang bergizi, tidak mampu membeli pelayanan kesehatan dan
obat-obatan yang memadai, karena pendapatannya rendah.
5. Angka Melek Huruf
Angka melek huruf menunjukan jumlah penduduk
yang dapat membaca dan menulis. Suatu negara dikatan maju apabilanangka melek
hurufnya tinggi atau angka buta huruf rendah.
Selain
5 indikator di atas, masih terdapat beberapa indikator antara negara
maju dengan negara berkembang. Ibdikator tersebut adalah tingkat pendidikan,
usia harapan hidup, pengeluaran untuk kesehatan, dan lain-lain.
Ciri-ciri negara maju :
1.
Pendapatan perkapita
tinggi
2.
Sifat kemandirian
masyarakat tinggi
3.
Tingkat pertumbuhan
penduduk rendah
4.
Angka harapan hidup
tinggi
5.
Intensitas mobilitas
tinggi
ciri-ciri negara
berkembang :
1.
pendapatan perkapita
rendah
2.
sifat penduduk kurang
mandiri
3.
tingkat pertumbuhan
penduduk tinggi
4.
angka harapan hidup
rendah
5.
intensitas mobilitas
rendah
PERANG
DUNIA II DAN PENGARUHNYA
Meletusnya Perang Dunia II tahun 1939 disebabkan oleh beberapa faktor,
yaitu:
1) Sebab-sebab umum meletusnya Perang Dunia II di
antaranya:
a) Kegagalan Liga Bangsa-Bangsa dalam menjalankan
tugasnya.
b) Munculnya politik alinasi (politik mencari kawan).
c) Kekacauan dalam bidang ekonomi.
d) Munculnya paham ultranasionalisme (nasionalisme yang berlebih-lebihan).
e) Jerman tidak mengakui lagi Perjanjian Versailles.
b) Munculnya politik alinasi (politik mencari kawan).
c) Kekacauan dalam bidang ekonomi.
d) Munculnya paham ultranasionalisme (nasionalisme yang berlebih-lebihan).
e) Jerman tidak mengakui lagi Perjanjian Versailles.
2) Sebab khusus: menurut Perjanjian Versailles wilayah
Prusia Timur (Jerman) dipisahkan dari Jerman dengan dibentuknya negara Polandia
(jalan keluar Jerman menuju ke laut). Di tengah-tengah negara Polandia terletak
kota Danzig yang dituntut oleh Jerman, karena penduduknya adalah bangsa Jerman.
Sedangkan Polandia menolak untuk menyerahkan kota Danzig, bahkan Polandia
menjalin hubungan dengan mengadakan perjanjian dengan Inggris, Perancis,
Rumania dan Yunani dengan suatu keputusan untuk saling menjamin kemerdekaan
masing-masing negara. Hitler menjawab dengan mengadakan Perjanjian Jerman-Rusia
(23 Agustus 1939), yaitu perjanjian non-agresi, di mana kedua negara tidak akan
saling menyerang. Pada tanggal 1 September 1939, Jerman menyerang Polandia dan
meletuslah Perang Dunia II. Selanjutnya tanggal 3 September 1939 Inggris dan
Perancis mengumumkan perang kepada Jerman.
Dengan adanya perjanjian Jerman-Rusia (23 Agustus 1939), Jerman merasa
terlindung dari segala intimidasi khususnya dengan Rusia. Di lain pihak, sekutu
mendapat bantuan dari Amerika Serikat (yang mula-mula merupakan negara netral,
tetapi kemudian memihak sekutu) dengan:
1) Land Lease Bill (1941); Sekutu boleh meminjam atau
menyewa kebutuhan perang dari Amerika Serikat.
2) Cash and Carry (1941); sekutu boleh membeli kebutuhan perang dari Amerika Serikat dengan membayar kontan, tetapi transport diurus sendiri.
3) Pada tahun 1941 semua milik Jerman, Italia, dan Jepang dibekukan oleh Amerika Serikat.
2) Cash and Carry (1941); sekutu boleh membeli kebutuhan perang dari Amerika Serikat dengan membayar kontan, tetapi transport diurus sendiri.
3) Pada tahun 1941 semua milik Jerman, Italia, dan Jepang dibekukan oleh Amerika Serikat.
Dengan demikian Amerika Serikat cepat mengarah pada peperangan untuk
melawan pihak As (poros). Pulau Hijau (Greenland) dan Pulau Es (Iceland)
diduduki oleh Amerika Serikat dalam rangka pertahanannya. Industri Amerika
Serikat dikembangkan seluas mungkin, sehingga merupakan gudang kebutuhan perang
bagi negara-negara sekutu (Arsenal of Democracy).
Pada tanggal 8 Desember 1941, Pearl Habour diserang oleh Jepang dan pada
tanggal 9 Desember 1941 Amerika Serikat mengumumkan perang kepada Jepang.
Tanggal 11 Desember 1941 Jerman dan Italia mengumumkan perang kepada Amerika
Serikat, sehingga perang meluas dan meliputi seluruh dunia.
Jalannya Perang Dunia II terjadi dalam tiga periode:
1) Periode Permulaan (1939-1942) pihak As (Jerman) menang
dan pihak sekutu kalah.
2) Turning Point, (saat-saat membalik) (tahun 1942).
3) Periode terakhir (1943-1945) pihak As (Jerman) berhasil dikalahkan oleh pihak sekutu.
2) Turning Point, (saat-saat membalik) (tahun 1942).
3) Periode terakhir (1943-1945) pihak As (Jerman) berhasil dikalahkan oleh pihak sekutu.
Setelah Perang Dunia II berakhir, maka negara-negara yang terlibat dalam
perang itu, baik yang menang perang maupun yang kalah perang menempuh upaya
perdamaian. Upaya perdamaian itu dilakukan dengan perjanjian perdamaian.
Berbagai perjanjian perdamaian yang pernah dilakukan di antaranya:
1) Konferensi Postdam (2 Agustus 1945) antara Jerman
dengan Sekutu yang dihadiri oleh Presiden Amerika Serikat Harry S. Truman,
Pemimpin Uni Soviet Joseph Stalin dan perwakilan dari Inggris Clement Richard
Attlee, telah melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a) Jerman dibagi atas empat daerah pendudukan yaitu
Jerman Timur dikuasai oleh Rusia, Jerman Barat dikuasai oleh Amerika Serikat,
Inggris, Perancis. Begitu pula kota Berlin yang terletak di tengah-tengah
daerah pendudukan Rusia dibagi menjadi empat yaitu Berlin Timur dikuasai oleh
Rusia dan Berlin Barat dikuasai oleh Amerika Serikat, Inggris dan Perancis.
b) Danzig dan daerah Jerman bagian timur Sungai Order dan
Neisse diberikan kepada Polandia.
c) Demiliterisasi Jerman.
d) Penjahat perang harus dihukum.
c) Demiliterisasi Jerman.
d) Penjahat perang harus dihukum.
e) Jerman harus membayar ganti rugi perang.
2) Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan Jepang (1945 di
Jepang) melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a) Kepulauan Jepang diberikan kepada tentara pendudukan
Amerika Serikat (untuk sementara).
b) Kepulauan Kuril dan Sakhalin diserahkan kepada Rusia sedangkan Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan-kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk sementara waktu bagian selatan Korea diduduki oleh Amerika Serikat sedangkan bagian utara diduduki oleh Rusia.
b) Kepulauan Kuril dan Sakhalin diserahkan kepada Rusia sedangkan Manchuria dan Taiwan diserahkan kepada Cina. Kepulauan-kepulauan Jepang di Pasifik diserahkan kepada Amerika Serikat. Korea akan dimerdekakan dan untuk sementara waktu bagian selatan Korea diduduki oleh Amerika Serikat sedangkan bagian utara diduduki oleh Rusia.
3) Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan Italia (1945 di
Paris) melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a) Daerah Italia diperkecil.
b) Trieste menjadi negara merdeka di bawah PBB.
c) Abessynia dan Alabania dimerdekakan kembali.
d) Semua jajahan Italia di Afrika Utara diambil Inggris.
e) Italia harus membayar kerugian perang.
b) Trieste menjadi negara merdeka di bawah PBB.
c) Abessynia dan Alabania dimerdekakan kembali.
d) Semua jajahan Italia di Afrika Utara diambil Inggris.
e) Italia harus membayar kerugian perang.
4) Perjanjian Perdamaian Sekutu dengan Austria (1945 di
Austria) melahirkan keputusan-keputusan antara lain:
a) Kota Wina dibagi atas 4 daerah pendudukan di bawah
Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia.
b) Syarat-syarat lain belum dapat ditentukan pada saat itu karena keempat negara tersebut belum dapat mengadakan persetujuan.
b) Syarat-syarat lain belum dapat ditentukan pada saat itu karena keempat negara tersebut belum dapat mengadakan persetujuan.
5) Perjanjian Sekutu dengan Hongaria, Bulgaria, Rumania,
Finlandia, ditentukan di Paris tahun 1945 dan melahirkan keputusan-keputusan
antara lain:
a) Masing-masing daerah tersebut diperkecil.
b) Masing-masing daerah harus membayar ganti rugi perang.
b) Masing-masing daerah harus membayar ganti rugi perang.
Akibat kehancuran Perang Dunia II berpengaruh dalam kehidupan bangsa dan
negara yang bersengketa, baik dalam sektor politik, ekonomi, sosial dan
kebudayaan.
1) Akibat Perang Dunia II dalam sektor politik.
a) Amerika Serikat tidak saja keluar sebagai negara
pemenang dalam Perang Dunia II, tetapi juga sebagai negara penyebab kemenangan
sehingga kedudukannya memuncak seyinggi-tingginya.
b) Rusia keluar dari Perang Dunia II menjadi kekuatan raksasa yang luar biasa sehingga ditakuti oleh negara-negara lainnya dan kemudian menjadi saingan berat bagi Amerika Serikat.
b) Rusia keluar dari Perang Dunia II menjadi kekuatan raksasa yang luar biasa sehingga ditakuti oleh negara-negara lainnya dan kemudian menjadi saingan berat bagi Amerika Serikat.
c) Terjadinya perebutan hegemoni antara Rusia dengan
Amerika Serikat di dunia.
d) Jatuhnya imperialisme politik yang disebabkan
munculnya nasionalisme di Asia dan mulai berkobar dengan hebatnya menentang
imperialisme negara-negara Barat (Eropa).
e) Politik mencari kawan (politik aliansi).
e) Politik mencari kawan (politik aliansi).
f) Balance of Power Policy mengakibatkan politik aliansi
yang berdasarkan atas kemauan bersama (
Collective Security) sehingga timbulnya:
Collective Security) sehingga timbulnya:
· North Atlantic Pact (Amerika Serikat, Perancis,
Belanda, Belgia, Luxemburg, Norwegia, Kanada) merupakan perjanjian militer, di
mana serangan terhadap salah satu negara itu. Organisasi ini lebih dikenal
dengan nama North Atlantic Treaty Organization (NATO).
· Middle Eastern Treaty Organization (METO) dibentuk pada tahun 1955 dan terdiri dari negara-negara Turki, Irak, Pakistan, Iran. Terbentuknya METO mendapat tantangan dari Mesir.
· South East Asian Treaty Organization (SEATO) yang merupakan rantai pertahanan Amerika Serikat di pasifik adalah usaha untuk membendung kekuatan komunis. Indonesia tidak mau ikut serta di dalamnya. Semua dilakukan untuk mengepung kekuatan Rusia oleh Amerika Serikat. Rusia menjawab tantangan tersebut dengan mendirikan negara-negara sekitar Rumania untuk benteng pertahanan.
· Middle Eastern Treaty Organization (METO) dibentuk pada tahun 1955 dan terdiri dari negara-negara Turki, Irak, Pakistan, Iran. Terbentuknya METO mendapat tantangan dari Mesir.
· South East Asian Treaty Organization (SEATO) yang merupakan rantai pertahanan Amerika Serikat di pasifik adalah usaha untuk membendung kekuatan komunis. Indonesia tidak mau ikut serta di dalamnya. Semua dilakukan untuk mengepung kekuatan Rusia oleh Amerika Serikat. Rusia menjawab tantangan tersebut dengan mendirikan negara-negara sekitar Rumania untuk benteng pertahanan.
g) Munculnya politik pemecah belah terhadap negara-negara
seperti Jerman, Austria, Wina, Trieste, Korea, Indo-Cina. Mereka dipecah
menjadi beberapa negara pendudukan yang berlainan ideologi dan juga disusupi
oleh paham-paham yang berbeda sehingga mereka akan tetap dan selalu bersaing.
2) Akibat Perang Dunia II dalam sektor ekonomi.
Setelah Perang Dunia II berakhir, keadaan Eropa sangat kacau dan semakin
parah sehingga Eropa tenggelam dalam kesengsaraan dan penderitaan. Amerika
Serikat muncul sebagai negara kreditor bagi seluruh dunia. Amerika Serikat
mengetahui bahwa Eropa yang rusak akan mudah dicengkeram oleh Rusia dengan
komunismenya, karena itu Eropa dan juga negara lainnya harus dibantu. Berkaitan
dengan itu ada beberapa lembaga donatur di antaranya:
a) Truman Doctrine (1947), lembaga ini memberi bantuan
ekonomi dan militer kepada Yunani dan Turki.
b) Marshall Plan (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer untuk membangun kembali ekonomi atas rencana yang terlebih dahulu dibuat oleh negara-negara Eropa dan disetujui oleh Amerika Serikat.
c) Point Four Truman. Lembaga ini memberi bantuan kepada negara-negara yang masih memerlukan bantuan di Asia, dalam bentuk bantuan ekonomi dan militer (Mutual Security Act = MSA).
b) Marshall Plan (1947), lembaga ini memberi bantuan ekonomi dan militer untuk membangun kembali ekonomi atas rencana yang terlebih dahulu dibuat oleh negara-negara Eropa dan disetujui oleh Amerika Serikat.
c) Point Four Truman. Lembaga ini memberi bantuan kepada negara-negara yang masih memerlukan bantuan di Asia, dalam bentuk bantuan ekonomi dan militer (Mutual Security Act = MSA).
d) Colombo Plan (ciptaan Inggris), lembaga ini
mengutamakan kerja sama antarnegara di bidang ekonomi dan kebudayaan.
3) Akibat Perang Dunia II dalam sektor sosial.
Reaksi yang muncul dalam bentuk kerja sama di antara bangsa-bangsa di
dunia. Salah satu berlatar belakang akibat Perang Dunia II ini mendorong
masyarakat dunia untuk membentuk United Nation Relief and Rehabilitation
Administration (UNRRA) dengan membantu masyarakat yang menderita dalam bentuk:
a) Memberikan makan orang-orang yang terlantar.
b) Mengurus pengungsi-pengungsi dan mempersatukan para anggota keluarga yang terpisah akibat perang.
c) Mendirikan rumah sakit dan balai pengobatan.
d) Mengerjakan kembali tanah-tanah yang telah rusak.
b) Mengurus pengungsi-pengungsi dan mempersatukan para anggota keluarga yang terpisah akibat perang.
c) Mendirikan rumah sakit dan balai pengobatan.
d) Mengerjakan kembali tanah-tanah yang telah rusak.
4) Akibat Perang Dunia II dalam sektor kerohanian.
Kesengsaraan yang berkepanjangan akibat Perang Dunia II mendorong manusia
untuk mewujudkan perdamaian yang abadi. Niat ini semakin kuat setelah Liga
Bangsa-Bangsa gagal dalam usaha mencari perdamaian. Maka pada tahun 1946, Liga
Bangsa-Bangsa dihapuskan dan diganti dengan United Nations Organization (UNO)
atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PERUBAHAN
SOSIAL
a• Menurut Alvin Betrand; awal dari proses peubahan
social adalah komunikasi yaitu penyampaian ide, gagagsan, nilai, kepercayaan,
keyakinan dan sebagainya, dari satu pihak ke pihak lainnya sehingga dicapai
kata kesepahaman.
• Menurut David Mc Clelland: Dorongan untuk perubahan adalah adanya hasrat meraih prestasi (need for achievement) yang melanda masyarakat.
• Prof. Soerjono Soekarno: Perubahansosial disebabkan oleh faktor intern dalam masyarakat itu dan faktor ekstern.
• Menurut David Mc Clelland: Dorongan untuk perubahan adalah adanya hasrat meraih prestasi (need for achievement) yang melanda masyarakat.
• Prof. Soerjono Soekarno: Perubahansosial disebabkan oleh faktor intern dalam masyarakat itu dan faktor ekstern.
Faktor intern antara lain:
1) Bertambah dabn berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
2) Adanya penemuan baru:
• Discovery: Penemuan idea tau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada.
• Invention: Penyempurnaan penemuan baru.
• Innovation/inovasi: Pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang ada.
Penemuan baru didorong oleh; Kesadaran masyarakat akan kekurangan unsur dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat.
3) Konflik yang terjadi dalam masyarakat
4) Pemberontakan atau revolusi
Faktor Eksternal antara lain:
1) Perubahan alam
2) Peperangan
3) Pengaruh Kebudayaan lain meliputi difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan sifat khasnya), Asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)
1) Perubahan alam
2) Peperangan
3) Pengaruh Kebudayaan lain meliputi difusi (penyebaran kebudayaan), akulturasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan sifat khasnya), Asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)
4) Ciri perubahan social adalah :
• Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan, baik lambat maupun cepat.
• Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan atan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga social lainnya.
• Perubahan social yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri.
• Setiap masyarakat pasti mengalami perubahan, baik lambat maupun cepat.
• Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan atan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga social lainnya.
• Perubahan social yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara karena berada dalam proses penyesuaian diri.
5. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
a. Kurangnya hubungan terhadap masyarakat lain, contoh; Suku-suku bangsa yang masih
dipedalaman.
b. Pendidikan yang terbelakang
c. Masyarakat yang bersikap tradisional; mempertahankan tradisi, penguasa yang konservatif.
d. Adanya kepentingan yang tertanam dengan kuat sekali pada sekelompok orang (vested interest)
Contoh: Kelompok yang sudah mapan biasanya tidak mengkehendaki terjadinya perubahan
karena takut posisinya terancam, takut hidup susah.
e. Ketakutan akan terjadinya disintegrasi.
f. Prasangka buruk terhadap unsur budaya asing.
g. Hambatan ideologis, contoh; adanya anggapan bahwa suatu perubahan bertentangan dengan suatu ajaran agama tertentu dan lain lain.
6. Macam-macam Proses Perubahan Sosial Budaya
a. Akulturasi
Akulturasi adalah proses pertemuan unsure-unsur dari berbagai kebudayaan yang bersedia yang dikuti dengan pencampuran unsur-unsur tersebut. Misalnya proses pencampuran dua budaya atau lebih yang saling bertemu dan saling mempengaruhi.
b. Asimilasi
Asimilasi adalah suatu penyesuaian atau peleburan sifat-sifat asli yang dimiliki oleh suatu masyarakat dengan latar belakang budaya yang berbeda-beda.
c. Difusi
Difusi adalah proses penyebaran atau perembesan suatu unsur budaya kepada orang lain dan suatu kelompok masyarakat kedalam masyarakat lainnya.
Difusi ada dua yaitu:
• Difusi Primer adalah penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan baru dalam masyarakat asal kebudayaan tersebut.
• Difusi Sekunder adalah proses penyebarluasan unsure-unsur kebudayaan suatu masyarakat kedalam masyarakat lain.
d. Discovery
e. Invenion
f. Inovasi
g. Modernisasi adalah proses perubahan tradisi, sikap dan system nilai dalam rangka menyesuaikan diri dengan kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa lain, sehingga suatu
UANG
Uang dalam ilmu ekonomi
tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara
umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap
orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi
modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum
diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa
serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli
juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi
yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang
cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki
keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam
penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada
akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian
akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang
kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak
dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk
mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank
Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Uang yang kita kenal sekarang ini
telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat
belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya
dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri
dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya,
apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang
diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya.
Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka
mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar
dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan
dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang
mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang
dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan
satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama
nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan
benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang
ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh
umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar
diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang
merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi
digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh
orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut
upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang
berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti
kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang
logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam
pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda
yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai
uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar
karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak
mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah
dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi
syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga
disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik
(nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata
uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur,
menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang
logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan
kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang
logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.
Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga
diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan
bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan
transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan
uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau
perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada
perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara
langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan
'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara
untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan
dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua:
fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai
alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of
exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan
pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang
sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat
diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit
of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai
macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga
barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan
untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan
nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa
sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah
uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat
menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa
mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki
fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu
antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang,
sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk
meningkatkan status sosial.
Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai
"uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar
dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi
atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan
yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya
cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan
masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus
mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of
value).
Jenis-jenis
Uang rupiah
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan
dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money)
dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh
masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang
dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk
simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar
di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika
ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk
menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut
bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi
dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam;
biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang
cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil
tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang
perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya,
semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat
emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum
atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas"
adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan
merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam
bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
Menurut
Lainnya
Menurut nilainya, uang dibedaan menjadi uang
penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh
apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan
yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan
nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari
emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah
apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang
digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar
dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00
pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
Teori Nilai
Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan
yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom,
karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi.
Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa
ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang
statis dan teori uang dinamis.
Teori Uang
Statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori
kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya
uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori
ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan
oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak
dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh:
uang emas dan uang perak.
- Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar
pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
- Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
- Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara
menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi
uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang
pembayaran yang disahkan.
Teori Dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan
dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
- Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai
uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang
berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah
dari semula, dan juga sebaliknya.
- Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo
disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan
peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
- Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak
dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran
yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Uang Dalam Ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam
pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi
yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun
80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton
Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan
uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan.
Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan
dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest
rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat
penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral
seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan
uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar
terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan
moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang
lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia,
sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.